1. Kebijakan Pemberian Otonomi Daerah
Adalah hak, weweang dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Yang megandung konsep Desentralisasi. Yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah, yaitu seperti :
i. adanya pembagian daerah otonom yang bersifat berjenjang ( Prop/ kab/ Kota )
ii. Daerah Otonom mengatur dan mengurus urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan.
2. Azas – azas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
i. Azas Otonomi ( Desentralisasi )
ii. Azas Tugas Pembantuan
iii. Pembentukan Daerah
Adalah hak, weweang dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Yang megandung konsep Desentralisasi. Yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah, yaitu seperti :
i. adanya pembagian daerah otonom yang bersifat berjenjang ( Prop/ kab/ Kota )
ii. Daerah Otonom mengatur dan mengurus urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan.
2. Azas – azas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
i. Azas Otonomi ( Desentralisasi )
ii. Azas Tugas Pembantuan
iii. Pembentukan Daerah
Comments