Hak – hak yang harus diterima oleh Warga Negara Indonesia sebagai berikut :
A. Hak Atas Kedudukan Yang Sama Dalam Hukum Dan Pemerintahan
B. Hak Atas Pekerjaan Dan Penghidupan Yang Layak
C. Hak Atas Kemerdekaan Berserikat Dan Berkumpul
D. Hak Atas Kebebasan Memeluk, Beragama Dan Beribadat
E. Hak Ikut Serta Dalam Upaya Pembelaan Negara Dan Pertahanan Dan Keamanan
F. Hak Mendapat Pengajaran
G. Hak Dipelihara Oleh Negara
Kewajiban sebagai seorang Warga Negara Indonesia yang di atur UUD 1945 adalah :
1. Kewajiban Menjunjung Hukum dan Pemerintahan
2. Kewajiban ikut serta dalam upaya membela Negara
A. Hak Atas Kedudukan Yang Sama Dalam Hukum Dan Pemerintahan
B. Hak Atas Pekerjaan Dan Penghidupan Yang Layak
C. Hak Atas Kemerdekaan Berserikat Dan Berkumpul
D. Hak Atas Kebebasan Memeluk, Beragama Dan Beribadat
E. Hak Ikut Serta Dalam Upaya Pembelaan Negara Dan Pertahanan Dan Keamanan
F. Hak Mendapat Pengajaran
G. Hak Dipelihara Oleh Negara
Kewajiban sebagai seorang Warga Negara Indonesia yang di atur UUD 1945 adalah :
1. Kewajiban Menjunjung Hukum dan Pemerintahan
2. Kewajiban ikut serta dalam upaya membela Negara
Comments